Pemkab Lampung Barat Tutup Tempat Wisata
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi memberlakukan pembatasan sosial bagi warganya. Hal itu dilakukan lantaran Lampung Barat berada di status zona merah penyebaran Covid-19.
Pemkab Lampung Barat telah mengadakan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Barat (Forkompimda).
Rakor itu dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin, Dandim 0422 Lambar Letkol CZI Benni Setiawan, Kepala Kejari Lampung Barat Riyadi, Kabag Sumda Polres Lampung Barat Kompol Fery Anda Eka Putra dan para kepala perangkat daerah.
“Kami menggelar rakor ini untuk melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Barat. Karena semakin hari mengalami peningkatan kasus yang terkonfirmasi,” kata Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dikutip dari Antara, Rabu, 20/1/2021.
Adapun isi poin hasil dari rapat koordinasi adalah sebagai berikut :
1. Melarang dengan tegas pengumpulan massa/keramaian, seperti pesta/nayuh, dan kegiatan yang mengundang massa lainnya.
2. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring/belajar dari rumah.
3. Semua destinasi wisata di Kabupaten Lampung Barat ditutup, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
4. Setiap orang yang melakukan perjalanan atau berpergian keluar daerah diwajibkan melakukan isolasi mandiri sampai dengan waktu yang ditentukan tim kesehatan.(*)